Disidang, Oknum Polisi 'Koboi' Menangis

Disidang, Oknum Polisi 'Koboi' Menangis
Disidang, Oknum Polisi 'Koboi' Menangis
Masih menurut terdakwa, saat peristiwa tersebut dirinya sedang berdinas di Polsek Karangsembung. “Setelah korban tertembak dan masih kondisi hidup, langsung saya bawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil patroli bersama sejumlah saksi-saksi. Kemudian saya menyerahkan diri ke Polsek Asjap, lalu ditangkap Propam Polres Cirebon. Saya tahu korban meninggal Minggu pagi (5/8), sekitar jam 06.00 pagi, saat saya sudah masuk sel Polres Cirebon,” ungkap terdakwa.

Selain menjawab pertanyaan jaksa dan majelis hakim, dipersidangan itu terdakwa Brigadir Sahidin Zaenudin juga mempraktekan saat menembak ke udara dan memperbaiki pistolnya ketika macet. Majelis hakim dan JPU juga memperlihatkan barang bukti berupa pistol dinas milik terdakwa dan pakaian milik korban yang masih ada bercak darahnya.

Persidangan yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB itu kembali ditunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (4/12) mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Azwar H SH selaku jaksa penuntut umum saat ditemui Radar Cirebon (Grup JPNN) usai persidangan mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang yang keempat kalinya.

CIREBON- Setelah tertunda beberapa minggu, terdakwa Brigadir Sahidin Zaenudin, anggota Polsek Karangsembung kembali menjalani persidangan di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News