Disidang, Oknum Polisi 'Koboi' Menangis
Rabu, 21 November 2012 – 07:47 WIB
Masih menurut terdakwa, saat peristiwa tersebut dirinya sedang berdinas di Polsek Karangsembung. “Setelah korban tertembak dan masih kondisi hidup, langsung saya bawa ke rumah sakit dengan menggunakan mobil patroli bersama sejumlah saksi-saksi. Kemudian saya menyerahkan diri ke Polsek Asjap, lalu ditangkap Propam Polres Cirebon. Saya tahu korban meninggal Minggu pagi (5/8), sekitar jam 06.00 pagi, saat saya sudah masuk sel Polres Cirebon,” ungkap terdakwa.
Baca Juga:
Selain menjawab pertanyaan jaksa dan majelis hakim, dipersidangan itu terdakwa Brigadir Sahidin Zaenudin juga mempraktekan saat menembak ke udara dan memperbaiki pistolnya ketika macet. Majelis hakim dan JPU juga memperlihatkan barang bukti berupa pistol dinas milik terdakwa dan pakaian milik korban yang masih ada bercak darahnya.
Persidangan yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB itu kembali ditunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (4/12) mendatang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Azwar H SH selaku jaksa penuntut umum saat ditemui Radar Cirebon (Grup JPNN) usai persidangan mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang yang keempat kalinya.
CIREBON- Setelah tertunda beberapa minggu, terdakwa Brigadir Sahidin Zaenudin, anggota Polsek Karangsembung kembali menjalani persidangan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri