Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:08 WIB

Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui Ahmad Fathanah.
Uang itu diduga sebagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila Luthfi berhasil melobi penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan milik Maria Elizabet itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq segera dakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Bila tidak ada perubahan jadwal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun