Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:08 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui Ahmad Fathanah.
Uang itu diduga sebagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila Luthfi berhasil melobi penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan milik Maria Elizabet itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq segera dakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Bila tidak ada perubahan jadwal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah