Disidang, Susno Berkeringat
Rabu, 29 September 2010 – 11:02 WIB

Disidang, Susno Berkeringat
"Dua kasus yang didakwakan tidak jelas. Tidak ada bukti penerimaan uang. Karena memang tidak pernah dilakukan," tegas Zul Armain Aziz.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Susno dijerat dua kasus yakni kasus suap sebesar Rp500 juta dalam penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Drs Susno Duadji akhirnya dihadapkan di persidangan di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan pertamanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini