Disidang, Susno Berkeringat
Rabu, 29 September 2010 – 11:02 WIB
"Dua kasus yang didakwakan tidak jelas. Tidak ada bukti penerimaan uang. Karena memang tidak pernah dilakukan," tegas Zul Armain Aziz.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Susno dijerat dua kasus yakni kasus suap sebesar Rp500 juta dalam penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Drs Susno Duadji akhirnya dihadapkan di persidangan di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan pertamanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?