Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Selasa, 29 November 2011 – 08:23 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang sudah-sudah, selalu ada "pertunjukkan" antara dia dan istrinya, Rukoyah. Umar yang pada persidangan itu mengakui kesalahannya, tidak canggung memeluk istrinya di muka hakim. Itu disampaikan saat dia mulai memberikan kesaksian. Persidangan kemarin juga menjadi ajang bagi Umar Patek untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah karena membuat paspor palsu. Dia juga cerita proses pembuatan paspor sama dengan umumnya. "Saat wawancara pembuatan paspor, saya bilang mau umroh," tegasnya.
Seperti biasa, Umar datang mengenakan jubah dengan corak coklat muda, senada dengan warna pecinya. Kedatangannya untuk bersaksi atas pemalsuan dokumen keimigrasian yang melibatkan istrinya, Rukoyah alias Fatimah Zahra. Istrinya didakwa pasal berlapis tentang pemalsuan dokumen imigrasi.
Baca Juga:
Nah, Umar dan istrinya pamer kemesraan saat hakim meminta keduanya melihat barang bukti di meja hakim. Kesempatan bertemu itu tidak disia-siakan Umar Patek untuk memeluk istrinya, Rukoyah juga menyambut dengan memeluk pinggang suaminya. "Kami mengucapkan terima kasih telah dipulangkan setelah ditangkap di Pakistan," ujar Umar.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan