Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Selasa, 29 November 2011 – 08:23 WIB
Tidak hanya Umar Patek yang dicecar dengan pertanyaan. Majelis hakim juga sempat bertanya ke Rukoyah sebagai penegasan. Salah satunya, menanyakan apakah dia menyesal telah memberikan data dan dokumen palsu kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur. "Pernyataan suami sudah mewakili pernyataan saya" kata Rukoyah.
Dalam persidangan itu juga terungkap kalau Umar Patek secara sadar telah melakukan pemalsuan dokumen. Sebab, baginya adalah hal yang naif kalau menyerahkan data asli saat membuat paspor. Alasannya, dia tahu kalau sudah menjadi buron sejak peristiwa bom Bali terjadi. (dim/nw)
JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan