Disidang, Umat Patek Peluk Istri

Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Disidang, Umat Patek Peluk Istri
Tidak hanya Umar Patek yang dicecar dengan pertanyaan. Majelis hakim juga sempat bertanya ke Rukoyah sebagai penegasan. Salah satunya, menanyakan apakah dia menyesal telah memberikan data dan dokumen palsu kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur. "Pernyataan suami sudah mewakili pernyataan saya" kata Rukoyah.

Dalam persidangan itu juga terungkap kalau Umar Patek secara sadar telah melakukan pemalsuan dokumen. Sebab, baginya adalah hal yang naif kalau menyerahkan data asli saat membuat paspor. Alasannya, dia tahu kalau sudah menjadi buron sejak peristiwa bom Bali terjadi. (dim/nw)
Berita Selanjutnya:
KPK Geledah Kantor Pafesta

JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di  Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Seperti yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News