Disidang, Walkot Manado Murah Senyum
Senin, 01 Juni 2009 – 17:28 WIB

Disidang, Walkot Manado Murah Senyum
Namun inti dari keterangan empat saksi itu hampir sama, yaitu pernah mencairkan dana, membawa uang ke rumah dinas walkot, menandatangani kuitansi kosong, dan membuat laporan pertanggungjawaban terkait temuan BPK RI soal adanya penyimpangan di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) senilai lebih dari Rp 48 miliar. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA—Ini cerita ringan dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. Sidang perkara korupsi APBD Manado Tahun 2006-2007 dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga