Disidang, Walkot Manado Sakit Gigi
Senin, 08 Juni 2009 – 18:38 WIB
JAKARTA—Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) kembali mengeluarkan izin untuk Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi alias Imba. Izin berobat ke dokter gigi ini dikeluarkan setelah Imba mengaku sakit gigi dan harus berobat. Untuk diketahui, surat izin Imba yang kedua sudah dilayangkan tim penasihat hukum Humphrey Djemat saat persidangan kedelapan (Senin, 1/6). Imba harus kembali ke dokter untuk dicabut giginya.
"Pak hakim, saya minta izin harus berobat lagi ke dokter gigi. Dokternya bilang Jumat saya datang lagi,” kata terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp68,8 miliar itu, pada persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto mengatakan, pengadilan sudah mengeluarkan surat ketetapannya untuk berobat Jumat (12/6) pukul 08.00 WIB. “Surat izinnya sudah kita tetapkan, tinggal disesuaikan saja ya,” kata Teguh.
Baca Juga:
JAKARTA—Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) kembali mengeluarkan izin untuk Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang