Disidik Polda Bengkulu, Novel Disinggahkan ke Bareskrim Dulu
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih diusut Polda Bengkulu.
Menurut dia, Bareskrim hanya membantu melayangkan surat pemanggilan Novel. Karenanya, Novel akan dipanggil ke Bareskrim dulu dengan alasan lebih dekat karena domisili yang bersangkutan saat ini di Jakarta. "Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat," ujar Budi, Jumat (20/2).
Namun, ia mengaku belum tahu apakah Novel akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa. "Nanti lihat langkah penyidik Polda Bengkulu," paparnya.
Dia pun menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan SP3 kasus Novel. Menurutnya, kerkara Novel itu kasus lama di Bengkulu yang ditunda dan bukan dihentikan. "Tidak pernah ada SP3," kata mantan Kapolda Gorontalo ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati