Disidik Polda Bengkulu, Novel Disinggahkan ke Bareskrim Dulu

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih diusut Polda Bengkulu.
Menurut dia, Bareskrim hanya membantu melayangkan surat pemanggilan Novel. Karenanya, Novel akan dipanggil ke Bareskrim dulu dengan alasan lebih dekat karena domisili yang bersangkutan saat ini di Jakarta. "Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat," ujar Budi, Jumat (20/2).
Namun, ia mengaku belum tahu apakah Novel akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa. "Nanti lihat langkah penyidik Polda Bengkulu," paparnya.
Dia pun menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan SP3 kasus Novel. Menurutnya, kerkara Novel itu kasus lama di Bengkulu yang ditunda dan bukan dihentikan. "Tidak pernah ada SP3," kata mantan Kapolda Gorontalo ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI