Disiksa di Hong Kong, Erwiana Pulang Pakai Pampers
Selasa, 14 Januari 2014 – 18:27 WIB
Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Ruma Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hongkong.
TKI yang diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013 itu menderita luka fisik. Di antaranya di kaki, tangan, dan bokongnya. Ketika pulang, Erwiana harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke tanah air. (dil/ken/jpnn)
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menuntut warga negara Hong Kong bernama Law Wan Tung. Ia dituduh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai