Disiksa di Hong Kong, Erwiana Pulang Pakai Pampers

Disiksa di Hong Kong, Erwiana Pulang Pakai Pampers
Disiksa di Hong Kong, Erwiana Pulang Pakai Pampers

Erwiana Sulistyaningsih adalah warga Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia bekerja sebagai Penata Laksana Ruma Tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hongkong.

TKI yang diberangkatkan PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten pada 15 Mei 2013 itu menderita luka fisik. Di antaranya di kaki, tangan, dan bokongnya. Ketika pulang, Erwiana harus memakai pampers di pesawat dalam perjalanan pulang ke tanah air. (dil/ken/jpnn)


JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menuntut warga negara Hong Kong bernama Law Wan Tung. Ia dituduh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News