Disiksa Ibu Kandung, Kakak-adik Masuk RS
Selasa, 25 Februari 2014 – 19:39 WIB

Disiksa Ibu Kandung, Kakak-adik Masuk RS
Terkait kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya ini, Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Syahril Daulay mengatakan, pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ada kemungkinan pelaku stres akibat ditinggal suaminya,” tukas Syahril. (awi)
TEBINGTINGGI – Dua kakak beradik yang masih balita menjadi korban kekejaman ibu kandungnya sendiri. Akibat kekejaman itu, Natasha (4) dan Piter
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya