Disiksa Ibu Kandung, Kakak-adik Masuk RS
Selasa, 25 Februari 2014 – 19:39 WIB
Terkait kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya ini, Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Syahril Daulay mengatakan, pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ada kemungkinan pelaku stres akibat ditinggal suaminya,” tukas Syahril. (awi)
TEBINGTINGGI – Dua kakak beradik yang masih balita menjadi korban kekejaman ibu kandungnya sendiri. Akibat kekejaman itu, Natasha (4) dan Piter
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini