Disinggung KPK Soal Kacamata, Begini Penjelasan Mulan Jameela
Jumat, 18 Oktober 2019 – 13:16 WIB
Dia menyarankan, Mulan yang kini menjabat anggota DPR apabila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab Mulan sekarang termasuk sebagai penyelenggara negara. (mg3/jpnn)
Mulan Jameela yang kini menjabat anggota DPR disarankan bila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab Mulan sekarang termasuk sebagai penyelenggara negara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini