Disinggung KPK Soal Kacamata, Begini Penjelasan Mulan Jameela
Jumat, 18 Oktober 2019 – 13:16 WIB

Mulan Jameela. Foto Instagram
Dia menyarankan, Mulan yang kini menjabat anggota DPR apabila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab Mulan sekarang termasuk sebagai penyelenggara negara. (mg3/jpnn)
Mulan Jameela yang kini menjabat anggota DPR disarankan bila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab Mulan sekarang termasuk sebagai penyelenggara negara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum