Disinggung Soal Dakwaannya, Nikita Mirzani: Ketawa Saja

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Ditanyai soal dakwaan tersebut, Nikita Mirzani pun hanya tertawa.
"Lucu saja, ketawa saja," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Senin (14/11).
Namun, pemain film Nenek Gayung itu enggan berkomentar lebih jauh soal persidangan tadi.
"Ya, kan, kalian dengar sendiri," kata Nikita.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyoroti soal kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra.
"Kalau pembacaan dakwaannya, luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17.500.000," kata Fahmi Bachmid.
Meski begitu, dia mengapresiasi JPU yang menyebut bahwa Nikita hanya sekadar mengimbau dan menguggah.
Ditanyai soal dakwaan terhadapnya, Nikita Mirzani pun hanya menanggapinya santai.
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Semringah
- Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Terkait Kasus Pemerasan
- Gegara ini Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang jadi 40 Hari
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka