Disinyalir Diselewengkan, DPR Siapkan Panja Proyek E-KTP
Sabtu, 10 September 2011 – 19:50 WIB
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengurai masalah proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mega proyek yang menelan dana Rp 5,9 Triliun itu disinyalir terjadi penyelewengan dan manipulasi.
Hal itu diungkap Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain. Menurutnya, selain bermasalah dari sisi tender, pengadaan alat proyek E-KTP juga molor dari jadwal yang ditetapkan. "Kita mengendus ada yang bermasalah dengan proses penetapan (tender proyek ini). Misalnya pengadaan alat pemindai yang berkonsekuensi (molornya) pada target awal," kata Malik, yang juga Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI itu, di Jakarta, Sabtu (10/9).
Dia menduga, proyek pengadaan E-KTP itu telah diselewengkan kepada pihak-pihak yang dekat, memiliki akses serta berada di lingkaran kekuasaan. "Kemungkinan itu ada," kata Malik. Maka dari itu Malik mengatakan, perlunya membentuk Panitia Kerja untuk menelusuri permasalahan itu.
Namun, dia mengatakan, terkait pembentukan panja, fraksi di Komisi II belum memberikan tanggapan jelas. Menurutnya, nanti sikap fraksi baru akan terlihat setelahg Komisi II menggelar rapat dengar pendapat pekan depan dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengurai masalah proyek Kartu
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN