Disiplin Kerja Rendah, Banyak yang Bolos
Sabtu, 28 Januari 2012 – 09:03 WIB
Pada 2011 lalu, BKD Kota Bekasi hanya mengeluarkan dua orang TKK saja dari bagian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Mereka terpaksa tidak diperpanjang kontraknya karena menyalahi disiplin sebagai TKK.
Baca Juga:
Saat ini, dari 5.000 TKK yang ada di Kota Bekasi sebanyak 2.846 berada di lingkungan Pemkot Bekasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, SKPD hingga sekretariat Pemkot Bekasi. Sisanya merupakan para guru honorer. Mereka rata-rata mendapat honor antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap bulan.
Disiplin kerja para TKK dan PNS di Kota Bekasi, kata Rudi, masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya PNS dan TKK yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Seperti sidak yang dilakukan BKD pada Kamis (26/1) di sejumlah SKPD di Kota Bekasi, di Dinas Tata Kota misalnya, dari 328 pegawai, 63 orang tidak masuk tanpa keterangan, Kesbangpolinmas dari 50 pegawai, 13 pegawai tanpa keterangan, Disdukcapil dari 113 pegawai, 19 di antaranya tanpa keterangan, Disbangkar dari 158 pegawai , 19 diantaranya tanpa keterangan, Bapeda dari 98 pegawai, 8 diantaranya tanpa keterangan.
Sidak tersebut, kata Rudi, untuk mengimplementasikan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 tahun 2012 tentang Penilaian Kinerja PNS yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. ”Begitu juga yang di kecamatan dan di kelurahan, banyak TKK yang kurang disiplin Ini juga akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam proses pengurangan TKK, atau promosi jabatan pagi para PNS,” tandasnya. (mif)
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan tak akan merekrut TKK selama 2012. Itu terjadi lantaran jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) overload
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!