Disiram Minyak Panas karena Bikin Salah di Rumah Brigjen Mangisi
Ada PRT Dipaksa Bersetubuh
Menurut Hesti, M merupakan seseorang yang perfeksionis. Dia kerap marah jika ada setitik debu sekalipun di meja. Jika berbuat salah, si PRT harus siap menerima hukuman.
Pernah suatu kali Hesti menjatuhkan tempat air. Karena suara jatuhnya tempat air itu kencang dan membuat M kaget, tangan Hesti disiram dengan minyak goreng panas.
“Kalau Yuliana, dia ditampar tiga kali karena saat membuat kue, miksernya jatuh dan adonannya nyiprat ke ibu. Dia menangis dan langsung meminta dijemput keluarganya,” papar perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah, itu.
Gaji PRT di rumah M ada di kisaran Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Gaji Hesti sendiri Rp 800 ribu.
Lain lagi bayaran Agustinus Henri, 26. Laki-laki yang sudah mengabdi 2,5 tahun itu digaji Rp 1 juta. Upah tersebut tidak lantas dibayar per bulan. Biasanya M menyimpannya. Jika memang si pembantu itu memerlukan, baru uang diberikan.
Agustinus mengakui bahwa majikannya ringan tangan. Namun, dia tidak menyebut M sebagai penyiksa. “Ya, kalau tiga kali sudah tidak bisa, ya dipukul. Tapi tidak menyiksa,” papar PRT asal Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut.
Ada kabar bahwa salah seorang PRT hamil dan melahirkan di rumah itu. Dia bernama Riris Setyowati, 19. Menurut Agustinus, Riris sudah hamil ketika mulai bekerja. Setelah peristiwa tersebut terkuak, Agustinus berpikir ulang untuk kembali bekerja di rumah M. Dia ingin pulang kampung. (gar/JPNN)
BOGOR - Wajah-wajah lusuh itu menyesaki ruang kerja Satreskrim Mapolres Bogor Kota. Mereka adalah 16 pembantu rumah tangga (PRT) yang dievakuasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni