Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
Kamis, 29 Juli 2010 – 09:19 WIB

Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, ayam dibawa oknum anggota Brimob dari Makassar melalui KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, kemarin (28/7). Disinggung mengenai adanya oknum anggota Brimob yang mendatangi Kantor Karantina untuk menanyakan 8 ekor ayam yang sempat diamankan saat pertama kali diturunkan dari atas kapal, drh. Widarsa tidak membantah hal itu. Bahkan, menurutnya, oknum Brimob yang diduga sebagai pemilik ayam telah diberi penjelasan soal peraturan mengenai larangan pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.
Kedelapan ekor ayam tanpa dokumen itu kemudian diamankan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Tidak berapa lama kemudian pemilik ayam mendatangi Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura bersama seorang keluarganya yang diduga oknum anggota TNI.
Baca Juga:
Kepala Seksi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, drh. Hutri Widarsa menjelaskan, pemilik ayam yang menanyakan keberadaan 8 ekor ayam itu kemudian diberi penjelasan soal mekanisme dan aturan dalam memasukkan unggas dan produknya sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.
Baca Juga:
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, ayam
BERITA TERKAIT
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet