Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob
Kamis, 29 Juli 2010 – 09:19 WIB
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, ayam dibawa oknum anggota Brimob dari Makassar melalui KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, kemarin (28/7). Disinggung mengenai adanya oknum anggota Brimob yang mendatangi Kantor Karantina untuk menanyakan 8 ekor ayam yang sempat diamankan saat pertama kali diturunkan dari atas kapal, drh. Widarsa tidak membantah hal itu. Bahkan, menurutnya, oknum Brimob yang diduga sebagai pemilik ayam telah diberi penjelasan soal peraturan mengenai larangan pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.
Kedelapan ekor ayam tanpa dokumen itu kemudian diamankan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Tidak berapa lama kemudian pemilik ayam mendatangi Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura bersama seorang keluarganya yang diduga oknum anggota TNI.
Baca Juga:
Kepala Seksi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, drh. Hutri Widarsa menjelaskan, pemilik ayam yang menanyakan keberadaan 8 ekor ayam itu kemudian diberi penjelasan soal mekanisme dan aturan dalam memasukkan unggas dan produknya sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua.
Baca Juga:
JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Diduga, ayam
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang