Disita, Sabu Rp 25 M asal Timteng
Selasa, 03 November 2009 – 05:26 WIB
"Karena curiga, langsung kami menggiring pelaku ke ruang khusus penyelidikan," kata Bahaduri.
Di ruangan itu, petugas yang sudah mengetahui letak barang haram itu langsung membongkar koper bagian atas menggunakan obeng dan bor. Alhasil, ditemukan dari dua koper yang dibawa pelaku, barang bukti narkoba shabu seberat 100 gram.
"Kami menginterogasinya sekitar dua jam di ruang pemeriksaan, karena pelaku tidak fasih berbahasa Inggris. Hanya saja, kami dapatkan informasi bahwa dia sedang ditunggu seorang warga negara Iran di luar yang menunggu koper ini," papar Bahaduri.
Selanjutnya, pelaku yang sudah tidak bisa mengelak lagi itu, dipersilakan untuk menemui warga negara Iran berinisial AKA, yang memang sudah menunggu di parkiran. Saat keduanya bertukaran koper, barulah petugas langsung menyergap. "Saat penyergapan tidak ada perlawanan berarti," kata Bahaduri.
TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis