Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi

Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi
Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita  sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal, Djoko Susilo hingga Senin (11/3).

Johan menerangkan, aset itu berupa  bangunan rumah, tanah dan terakhir KPK menyita tiga unit Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum yang diduga milik jenderal bintang dua itu. “Hingga saat ini sekitar 20 item aset yang diduga milik DS yang disita KPK,” tegasnya, Senin (11/3).

Kendati sudah disita, kata Johan, tiga SPBU itu tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, lanjut dia, penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.

"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," kata bekas wartawan ini. 

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita  sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News