Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi
Senin, 11 Maret 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal, Djoko Susilo hingga Senin (11/3).
Johan menerangkan, aset itu berupa bangunan rumah, tanah dan terakhir KPK menyita tiga unit Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum yang diduga milik jenderal bintang dua itu. “Hingga saat ini sekitar 20 item aset yang diduga milik DS yang disita KPK,” tegasnya, Senin (11/3).
Baca Juga:
Kendati sudah disita, kata Johan, tiga SPBU itu tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, lanjut dia, penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.
"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," kata bekas wartawan ini.
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian