Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi
Senin, 11 Maret 2013 – 20:13 WIB

Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal, Djoko Susilo hingga Senin (11/3).
Johan menerangkan, aset itu berupa bangunan rumah, tanah dan terakhir KPK menyita tiga unit Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum yang diduga milik jenderal bintang dua itu. “Hingga saat ini sekitar 20 item aset yang diduga milik DS yang disita KPK,” tegasnya, Senin (11/3).
Baca Juga:
Kendati sudah disita, kata Johan, tiga SPBU itu tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, lanjut dia, penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.
"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," kata bekas wartawan ini.
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI