Diskon 50 Persen, Hotel Tetap Sepi
Pemda Larang Pesta Tahun Baru di Hotel
Selasa, 29 Desember 2009 – 07:53 WIB
BANDA ACEH -- Harapan menangguk rejeki di pergantian tahun tampaknya tidak bakal terwujud. Para pengusaha perhotelan di Banda Aceh mulai was-was, lantaran tidak ada tanda-tanda tingkat hunian hotel melonjak di akhir tahun ini. Bahkan, ada hotel yang pasang diskon hingga 50 persen. Namun tetap saja tingkat hunian tidak beranjak dari angka 30 persen. Promosi diskon yang cukup tinggi itu sudah dilakukan sebulan sebelum Tahun Baru, namun tetap saja sepi peminat. Disinyalir, warga Banda Aceh lebih suka menghabiskan malam Tahun Baru-nya ke Medan.
GM Hotel Medan Agus Rahman kepada Rakyat Aceh kemarin menjelaskan, miminnya tingkat hunian lantaran pihak hotel sendiri tidak membuat acara untuk perayaan Tahun Baru. Paling banter, hotel hanya didekor agar tampak lebih cantik.
Baca Juga:
“Sudah di diskon 10 persen pun, bahkan ada yang berani pasang 50 persen, tetapi tetap saja penghuni kamarnya hanya berkisar 30 persen saja. Kami bukan tidak tahu tentang hal ini, tetapi kami tidak bisa berbuat untuk bikin acara malam tahun baru dikarenakan pelarangan oleh pemerintah setempat. Saya juga pengelola hotel lainnya di Banda Aceh, memang tidak membuat acara pergantian tahun baru, hanya saja mereka mempercantik atau mendekor hotel, sehingga terlihat beda dari hari biasanya,” kata GM Hotel Medan Agus Rahman.
Agus Rahman menjelaskan, meski pihak hotel tidak membuat acara, namun apabila tamu hotel meminta pihaknya menyajikan live musik di malam tahun baru, hal itu akan dilayani. "Kalau ada permintaan dari tamu, kami harus menyediakan tempat, meski tidak khusus dibuat acaranya," ujarnya.
BANDA ACEH -- Harapan menangguk rejeki di pergantian tahun tampaknya tidak bakal terwujud. Para pengusaha perhotelan di Banda Aceh mulai was-was,
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak