Diskon Besar-besaran, Kemendag Diminta Rutin Kontrol Harga
Senin, 31 Desember 2018 – 10:45 WIB
![Diskon Besar-besaran, Kemendag Diminta Rutin Kontrol Harga](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/12/31/diskon-besar-besaran-diserbu-pengunjung-foto-yessy-artadajpnncom.jpg)
Diskon besar-besaran diserbu pengunjung. Foto Yessy Artada/jpnn.com
"Apalagi dalam momen hari raya, atau tutup tahun. Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau retailer yang nakal dan melanggar aturan," tandas Tulus.(chi/jpnn)
Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Kemendag dan Google Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas
- Peruri dan Kemendag Tingkatkan Efisiensi Lewat Teknologi Digital
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kemendag Beri Sanksi ke 41 Distributor MinyaKita Karena Terbukti Curang