Diskon Besar-besaran, Kemendag Diminta Rutin Kontrol Harga
Senin, 31 Desember 2018 – 10:45 WIB

Diskon besar-besaran diserbu pengunjung. Foto Yessy Artada/jpnn.com
"Apalagi dalam momen hari raya, atau tutup tahun. Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau retailer yang nakal dan melanggar aturan," tandas Tulus.(chi/jpnn)
Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran