Diskotek Diam-Diam Beroperasi di Masa PSBB, Terbongkar Gegara Sepatu Wanita

"Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Ivan.
Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan untuk ratusan pengunjung tersebut didata kemudian yang melanggar protokol kesehatan karema tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial.
"Kalau tidak pakai masker kami sesuai pergub yang ada, kami kenakan sanksi kerja sosial. Nah kalau para pekerjanya karena hampir semuanya mayoritas domisili DKI Jakarta, jadi nanti koordinasi dengan dinas kesehatan tidak perlu lakukan tes cepat lagi. Karena domisilinya Jakarta," ucapnya.
Sementara untuk pencabutan izin usaha, Ivand mengatakan terkait dengan hal tersebut pihaknya menunggu hasil pembahasan Dinas Pariwisata dan Satpol PP DKI Jakarta serta perangkat di tingkat provinsi.
"Kalau untuk cabut izin akan dirapatkan kembali nantinya," tutur dia. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa PSBB
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat