Diskotek Ditutup, PAD Jakarta tak Akan Terganggu

Diskotek Ditutup, PAD Jakarta tak Akan Terganggu
ilustrasi / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyarankan agar jam operasional diskotek dibatasi atau bahkan ditutup. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menyarankan penutupan tidak hanya dilakukan terhadap diskotek.

“Kami dorong agar tempat esek-esek ditutup aja sekalian. Saya setuju tempat esek-esek ditutup,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (28/9).

Ketua DPD Gerindra DKI itu menjelaskan, penutupan diskotek dan tempat esek-esek tidak akan memengaruhi pendapatan daerah. “Dari tempat esek-esek dan hiburan malam enggak terlalu besar PAD-nya,” ucap Taufik.

Taufik menyatakan, pembatasan jam operasional atau penutupan diskotek dilakukan berkaitan dengan peredaran narkoba. DPRD DKI, sambung dia, meminta data kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berkaitan peredaran narkoba di diskotek.

Menurut Taufik, penutupan diskotek akan berpengaruh terhadap pemakai narkoba. Pasalnya, para pemakai narkoba tidak memiliki sarana yang mendorongnya untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

“Gini, narkoba itu kalau sarananya ditutup, dia enggak  ada tempat mengekspresikan untuk minum. Enggak mungkin dia gedek-gedek di rumah, kan harus dengan musik yang keras gedek-gedek itu,” ungkap Taufik. (gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyarankan agar jam operasional diskotek dibatasi atau bahkan ditutup. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News