Diskotek Ini Ternyata Koleksi Miras Ilegal
Senin, 09 Januari 2017 – 10:31 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.
Hasilnya, empat kardus berisi puluhan botol minuman keras ilegal disita.
Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari mengatakan, razia itu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan penjualan minuman keras di diskotek itu.
Apalagi, tak jarang pengunjung diskotek yang mabuk membuat gaduh. Bahkan, sampai bersitegang.
"Contohnya Sabtu dini hari (7/1) ada pengeroyokan gara-gara mabuk di diskotek ini," ungkapnya.
Dia mengimbau pemilik dan pengunjung diskotek saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
"Jangan bikin rusuh. Kalau ketahuan, akan ditindak tegas," katanya. (rid/c6/fal/jpnn)
Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Miras Ilegal
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar