Diskotek Ini Ternyata Koleksi Miras Ilegal
Senin, 09 Januari 2017 – 10:31 WIB

Miras
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.
Hasilnya, empat kardus berisi puluhan botol minuman keras ilegal disita.
Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari mengatakan, razia itu menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan penjualan minuman keras di diskotek itu.
Apalagi, tak jarang pengunjung diskotek yang mabuk membuat gaduh. Bahkan, sampai bersitegang.
"Contohnya Sabtu dini hari (7/1) ada pengeroyokan gara-gara mabuk di diskotek ini," ungkapnya.
Dia mengimbau pemilik dan pengunjung diskotek saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
"Jangan bikin rusuh. Kalau ketahuan, akan ditindak tegas," katanya. (rid/c6/fal/jpnn)
Polsek Gubeng merazia sebuah diskotek di kawasan Ngagel, Minggu dini hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita