Diskotek MG International Dirazia, 120 Orang Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI telah menggerebek sebuah diskotek MG International Club di Jakarta Barat, Minggu (17/12). Pasalnya, diskotek itu menjadi pabrik narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny Latuperris mengatakan, pihaknya mulanya tak menyangka MG International Club sebagai lokasi pembuatan narkoba. Sebab, informasi yang masuk ke BNNP DKI hanya menyebut tempat dugem itu melakukan menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Kami dapat informasi di diskotek MG, disinyalir banyak penyalahgunaan narkoba yang diedarkan pada saat malam hari. Ternyata narkoba yang digunakan diproduksi sendiri di tempat ini,” kata dia, Minggu (17/12).
Johny menambahkan, di dalam MG International Club terdapat semacam laboratorium cukup besar. Ruangan itu pula yang menjadi tempat pembuatan sabu-sabu dan ekstasi.
“Kami temukan bukan lagi kecil, tapi besar beserta dengan peralatan yang kami perkirakan untuk produksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu-sabu,” tutur dia.
BNNP DKI menggerebek MG International Club pada dini hari hingga pagi tadi. Selanjutnya, penggerebekan itu juga diikuti tes urine.
“Kami lalukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan juga pegawai. Hasil pemeriksaan urine ada 120 orang terindikasi menggunakan narkoba baik jenis sabu-sabu dan ekstasi,” papar dia.(mg1/jpnn)
BNNP DKI menemukan ruang besar semacam laboratorium di MG International Club, Jakarta Barat. Ruang itu pula yang menjadi tempat produksi sabu-sabu dan ekstasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar