Diskotek Top One: Ratusan Orang Disembunyikan di Tangga Darurat
Selasa, 07 Juli 2020 – 22:55 WIB

Aparat Satpol PP Jakarta Barat mendata para pengunjung Diskotek Top One yang melanggar aturan PSBB transisi fase 1 di Jakarta, Jumat (3/7). Foto: ANTARA/Devi Nindy
"Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," kata Andry dikonfirmasi pada Senin (6/7).
Lebih lanjut, Andry mengatakan mereka memohon pembinaan pada Pemprov DKI Jakarta.
"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan Parekraf DKI Jakarta, Iffan mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Top One masif karena ditemukannya lebih dari 130 orang di dalamnya.
Bahkan ada dugaan penyalahgunaan narkoba dan beberapa pelanggaran lain. (antara/jpnn)
Penyegelan diskotek Top One oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta dan Satpol PP Jakbar pada Jumat (3/7) lalu, menyimpan cerita dari para pengunjung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024