Diskriminasi Gaji TKA dan Pekerja Lokal Harus Diakhiri

Diskriminasi Gaji TKA dan Pekerja Lokal Harus Diakhiri
Saleh P Daulay. Foto: dokumen JPNN.Com

Imbalan mereka pun lebih besar daripada penduduk lokal yang bekerja di posisi yang sama. Mereka bisa dibayar Rp 400 ribu sehari, sedangkan pekerja lokal memperoleh upah harian Rp 90 ribu.(dna/JPG)


JPNN.Com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mengawasi para pekerja asing. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News