Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus

Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus
Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus
“Nah,jika sudah dibentuk badan penyetaraan, maka para lulusan pondok pesantren dan sekolah keagamaan lainnya bisa mengantongi ijazah layaknya sekolah reguler,” paparnya.

Lebih lanjut Mendiknas menambahkan, badan penyetaraan ini dipastikan akan dibentuk dalam waktu dekat. Dengan adanya penyetaraan ini diharapkan lulusan sekolah keagamaan yang sebelumnya tidak memiliki ijazah, akan dapat memeroleh ijazah penyetaraan.

“Pokoknya tahun ini harus sudah dibentuk. Apalagi hampir setiap tahun ada Pilkada. Banyak sekali calon pemimpin daerah yang mengikuti Pilkada jebolan pesantren dan tidak memiliki ijazah regular. Hal ini akan segera dibahas dengan Kemenag. Akan tetapi yang paling bertanggung jawab tetap Kemdiknas,” tandasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News