Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus
Kamis, 17 Februari 2011 – 01:31 WIB
![Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus
“Nah,jika sudah dibentuk badan penyetaraan, maka para lulusan pondok pesantren dan sekolah keagamaan lainnya bisa mengantongi ijazah layaknya sekolah reguler,” paparnya.
Lebih lanjut Mendiknas menambahkan, badan penyetaraan ini dipastikan akan dibentuk dalam waktu dekat. Dengan adanya penyetaraan ini diharapkan lulusan sekolah keagamaan yang sebelumnya tidak memiliki ijazah, akan dapat memeroleh ijazah penyetaraan.
“Pokoknya tahun ini harus sudah dibentuk. Apalagi hampir setiap tahun ada Pilkada. Banyak sekali calon pemimpin daerah yang mengikuti Pilkada jebolan pesantren dan tidak memiliki ijazah regular. Hal ini akan segera dibahas dengan Kemenag. Akan tetapi yang paling bertanggung jawab tetap Kemdiknas,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
- Menko Luhut Apresiasi Sumbangsih CBL Indonesia Investment di Dunia Pendidikan
- Indonesia-Prancis Berkolaborasi, Dosen Poltekba Siapkan Desain Drone Bawah Laut
- Kisah Inspiratif Alumni IISMA Raih Beasiswa S-2 di Luar Negeri
- 588 Santri Ikuti WTN Daarul Qur'an, Yusuf Mansur Ingatkan Soal Ini
- Kemendikbudristek Lepas 281 Mahasiswa Internasional Program Darmasiswa RI 2023/2024