Diskualifikasi Capres Pelanggar Dana Kampaye
Rabu, 18 Juni 2008 – 21:31 WIB

Diskualifikasi Capres Pelanggar Dana Kampaye
AMBARAWA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mendukung Pemberian sanksi diskualifikasi bagi calon Presiden yang menggunakan dana bantuan asing. Termasuk bagi Capres penerima dana dari sumber yang melanggar hukum, seperti Bandar judi, ilegall logging maupun Bandar narkoba. ‘’Kalau perlu, calon Capres yang menggunakan dana dari BUMN juga didiskualifikasi,’’ kata Pramono Anung kepada wartawan kemarin. Pramono Anung, mengatakan PDIP meminta kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Pilpres agar siapapun yang menerima dana asing harus didiskualisi pencalonannya. Selain itu, PDIP juga mensyaratkan dana sumbangan tidak mempunyai persoalan hukum. Dari pengusaha atau lembaga apapun harus tidak punya persoalan hukum. ''Dana judi tidak boleh,'' tegas Pramono. Dengan begitu harus ada transparansi atas pengelolaan maupun sumber dana kampanye. Terkait dana Pilpres, Pileg, maupun Pilkada bagi PDIP, menurut Pramono, hal yang akan dilakukan PDIP adalah melakukan penggalangan dana kampanye secara gotong royong. Dijelaskannya, dana kampanye bukan segalanya. Hal yang penting, lanjut dia, justru membangun rasa kepemilikan terhadap partai maupun capres PDIP.
Sebab, capres/cawapres yang menerima dana asing, akan membuka peluang diintervensi. Itu akan membahayakan kedaulatan bangsa.
Baca Juga:
Pramono juga mengingatkan agar BUMN tidak dijadikan sapi perah untuk penggalangan dana Pileg maupun Pilpres. ''Kita harus awasi bersama agar BUMN tidak terkontaminasi kembali,'' kata Pramono Anung.
Potensi menjadi sapi perah sangat besar, sebab hal yang paling gampang untuk ditekan adalah BUMN. PDIP akan berteriak sekencang-kencangnya kalau ada yang memerah dana BUMN. PDIP sendiri mengaku tidak punya di BUMN sehingga tidak ada peluang melakukannya.
Baca Juga:
Dicontohkannya, dana kampanye di Pilkada Jawa Tengah lebih banyak disokong para kader. Mulai dari dana kampanye, saksi, dan lainnya dilakukan secara gotong-royong. ''Kami wajibkan kepada seluruh anggota fraksi, strukural fraksi untuk menghimpun itu,'' jelas Pramono.
AMBARAWA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mendukung
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli