Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
jpnn.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta aparat penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (28/9/2024).
Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang tidak dikenal berkulit gelap melakukan tindakan anarkistis saat membubarkan diskusi, meski di sana ada polisi.
"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.
Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Oleh karena itu, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu.
Setelah itu, Komnas HAM akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.
"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," ujar Atnike.
Komnas HAM angkat bicara soal kasus acara diskusi di Kemang yang dihadiri Din Syamsudin hingga Refy Harun, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Diskusi Pilkada dengan Anak Muda, Waka MPR Abcandra Ingatkan Sejumlah Hal Penting Ini