Diskusi Panas Bumi Seri 2: Ansor Jatim Siap Dorong Reindustrialisasi

jpnn.com, SURABAYA - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur kembali menyelenggarakan diskusi virtual bertajuk Ngaji Panas Bumi seri 2, akhir pekan lalu.
Salah satu poin penting disoroti dalam diskusi tersebut terkait masih mengemukanya diskursus frasa 'dikuasai negara' dalam konteks cabang produksi penting dan menguasai hajat orang banyak.
Hal ini tak terlepas dari munculnya ragam undang-undang yang menjadi pintu masuk aktor 'non BUMN' dalam sektor strategis.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH. Abdul Mun’im DZ mengungkapkan, liberalisasi ini merupakan implikasi amendemen pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, penguasaan negara pada ayat 3 terasa kabur karena di-mansukh ayat 4 dan 5.
“Penguasaan negara terhadap sektor strategis itu tidak mutlak lagi. Bahkan terjadi liberalisasi dan swastanisasi yang habis-habisan,“ ungkapnya.
Dia menyampaikan, pemerintah terlalu memanjakan para pedagang, mengakibatkan barang-barang dari luar negeri bebas masuk dan dengan harga yang murah.
Kondisi inilah yang menyebabkan masyarakat dipaksa cukup membeli saja, tidak memproduksi.
Diskusi virtual bertajuk Ngaji Panas Bumi seri 2 menyoroti dampak liberalisasi sebagai implikasi amendemen pasal 33 UUD 1945
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan