Diskusi Ship to Shore Rights Southeast Asia: Perkuat Hukum, Kebijakan, dan Peraturan Tenaga Kerja Perikanan

Sementara Koordinator Program Nasional, Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO Alberta Bonasahat mengungkapkan bahwa tujuan lain dari diskusi Ship To Shore Rights SEA ini yaitu melindungi hak-hak tenaga kerja dan mendorong lingkungan kerja yang aman dan nyaman, bagi para pekerja migran sepanjang siklus migrasi, mulai dari masa perekrutan hingga akhir masa kontrak kerja.
Selanjutnya memberdayakan pekerja migran, keluarga mereka, organisasi, dan komunitasnya dalam mendorong terwujudnya dan menjalankan hak-hak mereka.
"Gagasan dan usulan aksi yang mengemuka dalam dialog ditangkap dan didokumentasi, area aksi prioritas akan menjadi dasar pengembangan rencana kerja Ship to Shore Rights SEA Indonesia," lanjut Albert. (jpnn)
Co-chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting itu memamerkan dialog yang secara luas melibatkan para pemangku kepentingan di Indonesia
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group