Diskusi Soal Asas Dominus Litis di Manado, Mahasiswa Teriak Modus Tikus Berdasi

jpnn.com, MANADO - Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Indonesia, bekerja sama dengan FABEM Sulawesi Utara dan BEM FISIP Universitas Sam Ratulangi menggelar seminar nasional membahas penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP.
Acara itu mengangkat tema Implementasi Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik dan Hukum dilaksanakan di Aula FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado, Rabu (19/2).
Seminar itu dihadiri oleh 351 peserta, terdiri dari mahasiswa se-Sulawesi Utara serta tamu undangan dari berbagai elemen akademisi dan praktisi hukum.
Acara diawali dengan keynote speech oleh Dekan FISIP UNSRAT Daud M. Liando yang menyoroti penerapan asas dominus litis.
"Ini bahaya adanya dua lembaga dengan kewenangan yang sama dalam sistem hukum berpotensi menyebabkan tarik-menarik kepentingan," jelasnya.
Dia menegaskan pentingnya peran akademisi dan aktivis dalam mengkaji secara kritis asas dominus litis dalam RKUHAP serta menjaga integritas lembaga hukum dari pengaruh politik.
Senada, Wakil Dekan III FISIP UNSRAT, Donald K. Marintja juga menyoroti posisi dominus litis dalam fungsi kewenangan lembaga hukum.
Dia mengingatkan bahwa apabila kejaksaan memegang penuh asas ini, maka kepolisian akan berada di bawah jaksa.
GERAK Indonesia, bekerja sama dengan FABEM Sulawesi Utara dan BEM FISIP Unsrat menggelar seminar nasional membahas penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik