Diskusi Soal Asas Dominus Litis di Manado, Mahasiswa Teriak Modus Tikus Berdasi

Diskusi Soal Asas Dominus Litis di Manado, Mahasiswa Teriak Modus Tikus Berdasi
Pembicara dalam seminar nasional Implementasi Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik dan Hukum dilaksanakan di Aula FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado, Rabu (19/2). Foto: source for jpnn.com

"Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan hukum dan mengubah sistem peradilan yang ada," tuturnya.

Sementara itu, pakar hukum, Edwin Moniaga mempertanyakan konsep dominus litis akan diterapkan dalam RKUHAP. 

Dia menegaskan bahwa hukum harus responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

"Bagaimana jika jaksa dan kepolisian sama-sama melakukan penyelidikan? Harusnya ada sistem yang terintegrasi antara kedua lembaga ini, bukan tumpang tindih kewenangan yang justru membuat satu lembaga memiliki kekuasaan yang tidak bisa disentuh,” jelasnya.

Di sisi lain, Bendahara Umum PP GMKI,  Prima Surbakti menjelaskan mahasiswa harus lebih aktif dalam mengkritisi kewenangan kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara.

"Revisi KUHAP tidak boleh memberikan satu lembaga kekuasaan yang berlebihan sehingga dapat mengancam keseimbangan hukum di Indonesia," kata Prima.

Di akhir seminar, para peserta yang hadir mendeklarasikan penolakan terhadap asas dominus litis yang dipimpin oleh Ketua BEM FISIP UNSRAT. 

"Kami Mahasiswa Se-Sulawesi Utara menolak dengan keras asas dominus litis, RKUHAP. Modus tikus berdasi!" teriak para peserta seminar.(mcr8/jpnn)


GERAK Indonesia, bekerja sama dengan FABEM Sulawesi Utara dan BEM FISIP Unsrat menggelar seminar nasional membahas penerapan asas dominus litis dalam RKUHAP


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News