Disnaker Akan Periksa TKW yang Disiksa
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:57 WIB
SOREANG-Terkait penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yakni Ani Rohaeni, 32, warga Kampung Babakan, RT 02 RW 05 Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung akan segera memeriksa kondisi Ani Rohaeni.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan ke rumah Ani. Setelah memeriksa nanti akan dilihat tindakan selanjutnya.
Baca Juga:
"Iya, nanti kita akan melakukan pengecekan dan melihat kondisinya. Kita juga akan memeriksa data TKW tersebut. Apakah terdaftar di Disnaker atau tidak. Karena banyak warga yang berangkat bekerja ke luar dari daerah lain," ujar Rukmana, Selasa (25/6).
Sebenarnya, lanjut dia, Kabupaten Bandung sudah melakukan moratorium penghentian pengiriman tenaga kerja sejak tahun 2010. Sebab, banyak kejadian buruk yang menimpa para tenaga kerja seperti penyiksaan oleh majikannya.
SOREANG-Terkait penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi yakni Ani Rohaeni, 32, warga Kampung Babakan, RT 02 RW 05 Desa Sindang
BERITA TERKAIT
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP