Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Jumat, 25 November 2011 – 21:04 WIB

Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat rekomendasi kepada Bupati/Walikota mengenai Upah Minimum Kota (UMK). Dijelaskan, sudah ada dialog dan kesepakatan antara Bupati , DPRD, Sekwilda, dan juga perwakilan pekerja mengenai usulan besaran UMK dari para buruh.
Nantinya surat rekomendasi yang dikirim ke Walikota tersebut dapat diteruskan lagi ke Gubernur. Ini terkait demontrasi para buruh di Batam yang diwarnai aksi anarkis.
Baca Juga:
Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kemenakertrans, Sahat Sinurat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disnaker Batam. “Kita sudah koordinasi dengan Disnaker di sana (Batam). Mereka kami minta untuk membuat surat rekomendasi usulan Upah Minimum Korta (UMK). Nanti surat itu diteruskan ke Gubernur agar Gubernur dapat mempertimbangkan kembali nilai besaran UMK 2012 sebelum pengesahan.” ungkap Sahat ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, Jakarta, Jumat (25/11).
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- THR ASN 2025, Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan Rp 30 Miliar