Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Jumat, 25 November 2011 – 21:04 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat rekomendasi kepada Bupati/Walikota mengenai Upah Minimum Kota (UMK). Dijelaskan, sudah ada dialog dan kesepakatan antara Bupati , DPRD, Sekwilda, dan juga perwakilan pekerja mengenai usulan besaran UMK dari para buruh.
Nantinya surat rekomendasi yang dikirim ke Walikota tersebut dapat diteruskan lagi ke Gubernur. Ini terkait demontrasi para buruh di Batam yang diwarnai aksi anarkis.
Baca Juga:
Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kemenakertrans, Sahat Sinurat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disnaker Batam. “Kita sudah koordinasi dengan Disnaker di sana (Batam). Mereka kami minta untuk membuat surat rekomendasi usulan Upah Minimum Korta (UMK). Nanti surat itu diteruskan ke Gubernur agar Gubernur dapat mempertimbangkan kembali nilai besaran UMK 2012 sebelum pengesahan.” ungkap Sahat ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, Jakarta, Jumat (25/11).
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius