Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Jumat, 25 November 2011 – 21:04 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat rekomendasi kepada Bupati/Walikota mengenai Upah Minimum Kota (UMK). Dijelaskan, sudah ada dialog dan kesepakatan antara Bupati , DPRD, Sekwilda, dan juga perwakilan pekerja mengenai usulan besaran UMK dari para buruh.
Nantinya surat rekomendasi yang dikirim ke Walikota tersebut dapat diteruskan lagi ke Gubernur. Ini terkait demontrasi para buruh di Batam yang diwarnai aksi anarkis.
Baca Juga:
Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kemenakertrans, Sahat Sinurat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disnaker Batam. “Kita sudah koordinasi dengan Disnaker di sana (Batam). Mereka kami minta untuk membuat surat rekomendasi usulan Upah Minimum Korta (UMK). Nanti surat itu diteruskan ke Gubernur agar Gubernur dapat mempertimbangkan kembali nilai besaran UMK 2012 sebelum pengesahan.” ungkap Sahat ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya, Jakarta, Jumat (25/11).
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat
BERITA TERKAIT
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka