Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Jumat, 25 November 2011 – 21:04 WIB
“Karena jika sesuai dengan mekanisme penetapan dan pengesahan UMK daerah, yang berwenang sepenuhnya adalah Gubernur. Kami di pusat, tidak bisa memberikan intervensi apapun mengenai penetapan dan pengesahan UMK itu,” imbuhnya.
Diketahui, para pekerja di Batam melakukan unjuk rasa yang berakhir rusuh pada Kamis (24/11) untuk menuntut penetapan upah minimum pada 2012 sebesar Rp 1,76 juta di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sebelumnya tersiar kabar bahwa UMK 2012 Kota Batam sebesar Rp 1,3 juta. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB