Disnaker Batam Diminta Cepat Usulkan UMK
Jumat, 25 November 2011 – 21:04 WIB
“Karena jika sesuai dengan mekanisme penetapan dan pengesahan UMK daerah, yang berwenang sepenuhnya adalah Gubernur. Kami di pusat, tidak bisa memberikan intervensi apapun mengenai penetapan dan pengesahan UMK itu,” imbuhnya.
Diketahui, para pekerja di Batam melakukan unjuk rasa yang berakhir rusuh pada Kamis (24/11) untuk menuntut penetapan upah minimum pada 2012 sebesar Rp 1,76 juta di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, sebelumnya tersiar kabar bahwa UMK 2012 Kota Batam sebesar Rp 1,3 juta. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk segera membuat surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi