Disnaker Langsung Selidiki Laporan Sales Oppo yang Dihukum tak Wajar dari Perusahaan
Disnakertrans Jatim telah membentuk tim untuk melakukan penanganan kasus tersebut. Menurut Suhartoyo, kasus itu masih dalam proses pemeriksaan oleh Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, terhadap perusahaan terkait.
Jika ditemukan adanya pelanggaran Pergub menyangkut upah yang tidak sesuai UMK, maka disnaker akan melakukan audit terhadap perusahaan.
"Jika memang tidak mampu secara finansial melaksanakan Pergub terkait UMK, kami akan melakukan penangguhan UMK terhadap perusahaan," jelas Suhartoyo.
Sementara itu jika memang ada unsur pidana terkait kekerasan terhadap pekerja, seluruhnya akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Karena Dinas Tenaga Kerja hanya menangani masalah kesejahteraan tenaga kerja, termasuk masalah pengupahan. (pul/jpnn)
Jika memang ada unsur pidana terkait kekerasan terhadap sales Oppo di Tuban seluruhnya akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Disnaker dan Poltekpar Makassar Jalin Kerja Sama Untuk Buka Lapangan Pekerjaan
- Disnakernas DIY Gelar Program Magang untuk Mahasiswa Amikom Yogyakarta
- Ida Fauziyah Dorong Jajaran Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja
- Karyawan PT PPLI Tewas di PHR, Disnaker Riau: Besok, Insyaallah Penetapan Tersangka
- Kemnaker Merespons soal Dugaan Karyawan Perempuan Lembur Tak Dibayar, Tegas
- Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru, Ternyata Ini Tujuannya