Disnaker Malang Masih Bahas THR
Minggu, 15 Agustus 2010 – 15:21 WIB
”Tahun lalu THR dan bonus diberikan berbarengan karena lebaran mendekati akhir tahun. Kali ini THR diberikan sendiri sedangkan bonus akhir tahun juga akan diberikan sesuai dengan timingnya,” bebernya.
Baca Juga:
Seperti tahun sebelumnya, Disnaker akan melakukan pemantauan realisasi THR di seluruh perusahaan. Termasuk jumlah THR yang diberikan serta tingkat kepatuhan perusahaan memberikan THR.”Kalau THR tidak diberikan itu harus ada pembicaraan dengan buruh atau karyawannya,” katanya.
Tahun lalu, sekitar 27 perusahaan diketahui terlambat membayarkan THR sebagai hak buruh. Berdasarkan inspeksi mendadak Disnaker. Sampai H-3 masih ada perusahaan yang belum memberikan THR. Saat itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan toleransi pemberian THR hingga H-1 lebaran.(ary)
MALANG -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Malang tengah mengajukan persoalan Tunjangan Hari Raya kepada Bupati Malang Sujud Pribadi. Bila
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut