Disnaker Malang Masih Bahas THR
Minggu, 15 Agustus 2010 – 15:21 WIB

Disnaker Malang Masih Bahas THR
”Tahun lalu THR dan bonus diberikan berbarengan karena lebaran mendekati akhir tahun. Kali ini THR diberikan sendiri sedangkan bonus akhir tahun juga akan diberikan sesuai dengan timingnya,” bebernya.
Baca Juga:
Seperti tahun sebelumnya, Disnaker akan melakukan pemantauan realisasi THR di seluruh perusahaan. Termasuk jumlah THR yang diberikan serta tingkat kepatuhan perusahaan memberikan THR.”Kalau THR tidak diberikan itu harus ada pembicaraan dengan buruh atau karyawannya,” katanya.
Tahun lalu, sekitar 27 perusahaan diketahui terlambat membayarkan THR sebagai hak buruh. Berdasarkan inspeksi mendadak Disnaker. Sampai H-3 masih ada perusahaan yang belum memberikan THR. Saat itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan toleransi pemberian THR hingga H-1 lebaran.(ary)
MALANG -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Malang tengah mengajukan persoalan Tunjangan Hari Raya kepada Bupati Malang Sujud Pribadi. Bila
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka