Disnaker Malang Masih Bahas THR

Disnaker Malang Masih Bahas THR
Disnaker Malang Masih Bahas THR
”Tahun lalu THR dan bonus diberikan berbarengan karena lebaran mendekati akhir tahun. Kali ini THR diberikan sendiri sedangkan bonus akhir tahun juga akan diberikan sesuai dengan timingnya,” bebernya.

Seperti tahun sebelumnya, Disnaker akan melakukan pemantauan realisasi THR di seluruh perusahaan. Termasuk jumlah THR yang diberikan serta tingkat kepatuhan perusahaan memberikan THR.”Kalau THR tidak diberikan itu harus ada pembicaraan dengan buruh atau karyawannya,” katanya.

Tahun lalu, sekitar 27 perusahaan diketahui terlambat membayarkan THR sebagai hak buruh. Berdasarkan inspeksi mendadak Disnaker. Sampai H-3 masih ada perusahaan yang belum memberikan THR. Saat itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan toleransi pemberian THR hingga H-1 lebaran.(ary)

MALANG -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Malang tengah mengajukan persoalan Tunjangan Hari Raya kepada Bupati Malang Sujud Pribadi. Bila


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News