Disnaker Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Kemnaker Beri Apresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kinerja dinas ketenagakerjaan (disnaker) provinsi se-Indonesia dalam mengawal hubungan ketenagakerjaan yang harmonis.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Jakarta pada Senin (13/12).
Menaker Ida mengatakan, apresiasi ini diberikan kepada disnaker provinsi karena telah memberikan pemahaman kepada pekerja atau buruh terkait UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota, serta sosialisasi perluasan kepesertaan jamsos.
Ada program manfaat baru pada 2022 yakni, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Selain itu, penyelesaian hubungan industrial di tingkat bipartit dan tripartit yang selaras dengan aturan UU yang berlaku.
"Atas keteguhan dan rasa tanggung jawab yang dimiliki teman-teman, kondisi hubungan ketenagakerjaan selama ini kondusif dan harmonis," kata Menaker Ida.
Ida menyebutkan, sesuai dengan rencana strategis Kemnaker, yakni 9 lompatan besar, Ditjen PHI dan Jamsos ini masuk poin keenam.
Yaitu, visi baru hubungan industrial.
Kemnaker memberikan apresiasi kepada disnaker provinsi karena telah mengawal hubungan ketenagakerjaan
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker