Disnakertrans: APR Sudah Sesuai Prosedur
Kamis, 15 Maret 2018 – 22:11 WIB

PT. Riau Andalan Pulp and Paper
“Pihak perusahaan sudah melaporkan bahwa akan ada TKA yang bekerja. Sebab, itu sesuai dengan kontrak kerja sama dalam pembelian mesin, pemasangan, start up, hingga beroperasinya perusahaan tersebut,” kata Rasidin, Kamis (15/3).
Dia menambahkan, khusus pemasangan mesin hingga start up memang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang menyediakan mesin.
“Mesin itu dibeli dari Tiongkok. Kontrak kerjanya seperti itu. Namun, untuk mesin sampai start up saja. Selebihnya tenaga kerja lokal dari kita yang bekerja saat pabrik beroperasi,” tegas Rasidin. (jos/jpnn)
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengklaim tidak sedang membangun pabrik baru dan tak mempekerjakan tenaga kerja asing dari Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- DPRD Sulteng Minta Imigrasi Selidiki Izin TKA Salim Group di Tambang CPM
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud