Disnakertrans Jatim Minta Perusahaan Tidak Cicil THR, Bila Kesulitan Segera Lapor
Jumat, 16 April 2021 – 17:34 WIB
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com
"Teman teman pekerja juga kami larang untuk protes dan mogok. Pandemi enggak boleh jadi alasan tidak membayar THR," pungkas Himawan. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemprov Jatim ingatkan pengusaha tidak mencicil tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat