Disnakertrans Jatim Soroti Perusahaan Outsourcing Nakal, Siap-Siap Saja
Jumat, 24 September 2021 – 21:00 WIB
"Pekerja outsourcing itu rentan kehilangan pekerjaan, makanya harus ada jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka," ujar dia.
Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim itu menuturkan saat ini pihaknya sedang mengirimkan data pelaporan ke sejumlah industri yang menggunakan jasa outsourcing.
Industri diharapkan segera menginformasikan kepada Disnakertrans Jatim mengenai identitas lembaga outsourcing tersebut.
"PT apa saya yang menyediakan tenaga kerja akan kami cek kesehatannya," ucap dia.
Perusahaan outsourcing di Jatim yang nakal akan ditertibkan apabila tidak profesional
BERITA TERKAIT
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Konsisten Terapkan Manajemen 5R, SIG Raih 7 Penghargaan dari Disnakertrans Jatim
- Baleg DPR Sepakati Perpu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Kemnaker Sampaikan Apresiasi
- Outsourcing Menghantui Honorer, Pengurus Non-K2 Siapkan Berbagai Upaya
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Habis Kesabaran, Rancang Demo Besar-besaran, PNS Harga Mati!
- 5 Berita Terpopuler: 264 Jabatan Dialihkan ke Outsourcing, Ratusan Ribu Honorer Tak Sesuai Aturan, Galau