Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK
Selasa, 13 Desember 2011 – 12:52 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap staf Pengadilan Pajak Jakarta berinisial RDO di Bandung.
RDO ditangkap bersama pegawai PT DAM berinisial AG di sebuah rumah makan Leuwipanjang, Bandung. "Penangkapannya sekitar Pukul 19.00 tadi malam. Di restoran yang dekat terminal Leuwipanjang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (13/12).
Menurut Johan, keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi suap. "Barang bukti yang ditemukan KPK dalam penangkapan itu Rp 15 juta," sambung Johan.
Meski demikian Johan menegaskan, KPK masih terus mengembangkan pemeriksaan dalam kasus itu. Sedangkan RDO dan AG sampai saat ini masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Pastikan Program Makan Bergizi Tepat Sasaran
- Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
- Sandra Dewi Beri Pengakuan soal Uang Rp 10 Miliar untuk Suparta
- Irjen Krishna Murti: PM Thailand Serius Bantu Indonesia Menangkap Fredy Pratama
- Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Media Humas 2024
- Presiden Jokowi segera Teken Kenaikan Tukin PNS Kementerian ESDM