Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK
Selasa, 13 Desember 2011 – 12:52 WIB
"Dua orang yang kita tangkap semalam masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum RDO dan AG," ucapnya.(fir/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Terima Subroto Award 2024 untuk Kategori Pengelola Air Tanah Terbaik
- Berdayakan Ibu-Ibu di Jakarta Utara Ubah Sampah Jadi Emas
- Sandra Dewi Sebut Bangka Belitung Mencekam, Apa Maksudnya?
- Membangun Diplomasi, TNI AL Berangkatkan Satgas Port Visit 2024 ke Negara Kawasan Pasifik Selatan
- Waspada, Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Jabar-DIY
- Ponpes Didorong Lahirkan Santripreneur Lewat Sekolah Bisnis Pesantren