Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK

Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK
Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK
"Dua orang yang kita tangkap semalam masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum RDO dan AG," ucapnya.(fir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PKS Dukung Pengakuan Adang

JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News