Disomasi Aburizal Bakrie, Politisi Demokrat Tak Ciut Nyali
Terkait Perusahaan Tambang di Bima yang Ditolak Warga
Jumat, 20 Januari 2012 – 00:44 WIB

Disomasi Aburizal Bakrie, Politisi Demokrat Tak Ciut Nyali
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan mengakui bahwa dia telah menerima somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie atau yang dikenal dengan sapaan Ical. Somasi tersebut, terkait pernyataan Ramadhan mengenai indikasi PT SMN, perusahaan tambang di Bima, NTB yang dijadikan mesin ATM bagi Aburizal BAkrie dan kelompoknya.
“Benar bahwa siang tadi saya menerima surat somasi dari kuasa hukum Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Yang saya tangkap, somasi itu sehubungan dengan pernyataan saya di media bahwa yakni, PT SMN itu indikasinya kuat menjadi mesin ATM Ical dan kelompoknya,” ujar Pohan melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada wartawan, Kamis (19/).
Atas somasi itu, menegaskan bahwa memang ada indikasi tentang kepentingan kelompok yan terafiliasi dengan Aburizal pada PT SMN. “Ada beberapa indikasi kuat yang terus didalami, ada yang dapat diungkapkan, ada yang akan diungkapkan pada saat yang tepat,” tambahnya.
Mengenai somasi dan ancaman laporan ke polisi yang dilayangkan kuasa hukum Ical melalui 19 pengacaranya itu, Ramadhan tidak akan surut langkah. Alasannya sebagai anggota DPR, Ramadhan mengedepankan kepentingan rakyat meskipun harus berhadapan dengan pemeriksaan polisi.
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan mengakui bahwa dia telah menerima somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ketua Umum
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan