Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari

Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari
Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari
Dalam Somasi tersebut, Kaligis meminta Dipo Alam mengakui kesalahannya yang telah membungkam pers dan menutup informasi. Dipo diminta segera mencabut pernyataannya,serta meminta maaf kepada masyarakat secara luas dan terbuka.

“Apabila dalam 3 X 24 jam atau selambat-lambatnya pada pukul 12.00 WIB tanggal 26 Februari 2011 dia tidak mengindahkan somasi, maka kami segera akan melakukan upaya hukum sesui dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA-Media Indonesia dan Metro TV (Media Group) melayangkan Somasi Kepada Dipo Alam baik selaku pribadi maupun selaku Sekretaris kabinet terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News