Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari
Rabu, 23 Februari 2011 – 19:42 WIB

Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari
Dalam Somasi tersebut, Kaligis meminta Dipo Alam mengakui kesalahannya yang telah membungkam pers dan menutup informasi. Dipo diminta segera mencabut pernyataannya,serta meminta maaf kepada masyarakat secara luas dan terbuka.
Baca Juga:
“Apabila dalam 3 X 24 jam atau selambat-lambatnya pada pukul 12.00 WIB tanggal 26 Februari 2011 dia tidak mengindahkan somasi, maka kami segera akan melakukan upaya hukum sesui dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Media Indonesia dan Metro TV (Media Group) melayangkan Somasi Kepada Dipo Alam baik selaku pribadi maupun selaku Sekretaris kabinet terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini