Disomasi Gus Miftah, Pengacara Korban Penipuan Robot Trading ATG Minta Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara korban kasus penipuan robot trading ATG, M Zainul Arifin, meminta maaf kepada Gus Miftah atas tudingan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Wahyu Kenzo.
Zainul mengatakan pihaknya tidak bermaksud menyudutkan siapa pun selama mengatasi permasalahan ini.
"Sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para publik figur tersebut merupakan bagian dari keterlibatan robot trading ATG," ujar Zainul Arifin, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).
Zainul hanya menyampaikan fakta tentang hasil analisa aliran dana Wahyu Kenzo. Dalam aliran dana tersebut ada nama Gus Miftah sebagai penerima.
Namun, hal ini rupanya telah diklarifikasi oleh Gus Miftah, baru-baru ini. Dana tersebut merupakan bayaran hasil lelang blankon yang dilakukan Gus Miftah untuk kegiatan amal.
Saat kegiatan lelang Desember 2021 lalu, blankon Gus Miftah ditawar oleh Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.
Dalam pernyatannya, Gus Miftah menyatakan tidak tahu mengenai asal dana Wahyu yang dipakai membayar lelang blankonnya.
Pada momen tersebut, Gus Miftah juga sempat melayangkan somasi kepada Zainul Arifin.
Disomasi Gus Miftah, pengacara korban penipuan robot trading ATG, M Zainul Arifin meminta maaf.
- 3 Berita Artis Terheboh: Gus Miftah Bergerak, Lagu Bayar Bayar Bayar Boleh Dinyanyikan Lagi
- Viral Remaja Yatim Curi Pisang Demi Adik, Gus Miftah langsung Bergerak
- Pak Tarno Pulang ke Rumah, Istri Pertama Sebut Nama Gus Miftah
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Alhamdulillah, Gus Miftah Pandu Warga Korsel Masuk Islam Secara Virtual
- Gus Miftah Kembali Berdakwah di Kelab Malam dan Lokalisasi