Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap
Rabu, 02 November 2011 – 15:47 WIB
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang kesal dengan kebijakan moratorium pemberian remisi bagi para koruptor. Mka dari itu, Jimly menyatakan jika Menkumham digugat maka harus siap-siap saja. Apalagi sebagai menteri baru, tentunya harus bisa bagi-bagi tugas. "Satu menghadapi penggugat dan satu lagi membuat keputusan," ujar Jimly lantas tersenyum.
Hal itu ditegaskan bekas Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Assiddiqqie, usai dialog kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11). Jimly menilai, kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menkumham terlalu terburu-buru atau hanya sekedar mengejar harapan masyarakat.
Kendati niatnya baik, Jimly menilai harusnya kebijakan tersebut melalui pertimbangan dan dasar yang kuat. "Kepada orang yang merasa dirugikan (dengan kebijakan moratorium), tidak tertutup peluang ntuk mengajukan upaya hukum," ungkap Jimly.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong