Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap
Rabu, 02 November 2011 – 15:47 WIB
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang kesal dengan kebijakan moratorium pemberian remisi bagi para koruptor. Mka dari itu, Jimly menyatakan jika Menkumham digugat maka harus siap-siap saja. Apalagi sebagai menteri baru, tentunya harus bisa bagi-bagi tugas. "Satu menghadapi penggugat dan satu lagi membuat keputusan," ujar Jimly lantas tersenyum.
Hal itu ditegaskan bekas Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Assiddiqqie, usai dialog kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11). Jimly menilai, kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menkumham terlalu terburu-buru atau hanya sekedar mengejar harapan masyarakat.
Kendati niatnya baik, Jimly menilai harusnya kebijakan tersebut melalui pertimbangan dan dasar yang kuat. "Kepada orang yang merasa dirugikan (dengan kebijakan moratorium), tidak tertutup peluang ntuk mengajukan upaya hukum," ungkap Jimly.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online