Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap
Rabu, 02 November 2011 – 15:47 WIB

Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap
Dia menegaskan, sudah barang tentu akan ada aksi balasan dari orang-orang yang merasa dirugikan. "Mereka punya hak," tegas pria berkacamata, itu.
Lebih jauh Jimly mengingatkan, jangan sampai ada orang yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) nya untuk mendapatkan remisi, tahu-tahunya dibatalkan. Kalau mau bijak, pakar hukum itu menyarankan buatlah terlebih dulu aturannya."Paling satu dua minggu selesai," tegasnya.
Jimly mengingatkan, remisi itu sebaiknya jangan ditiadakan tapi diperketat khusus untuk dua kasus tersebut, korupsi dan teroris. "Misalnya, harus ada kepentingan umum, perasaan publik masyarakat. Suara publik menjadi pertimbangan untuk memerbaiki kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," tegasnya lagi.
Jimly menilai jika ada pihak yang mengajukan somasi terhadap Menkumham, itu bagus. Makanya, Menkumham harus tegar."Supaya dalam membuat kebijakan jangan kelemak-kelemek. Menteri itu dalam mengambil keputusan harus sudah tepat," tegasnya.
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa