Disomasi, MenkumHAM Diminta Siap-Siap
Rabu, 02 November 2011 – 15:47 WIB
Dia menegaskan, sudah barang tentu akan ada aksi balasan dari orang-orang yang merasa dirugikan. "Mereka punya hak," tegas pria berkacamata, itu.
Lebih jauh Jimly mengingatkan, jangan sampai ada orang yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) nya untuk mendapatkan remisi, tahu-tahunya dibatalkan. Kalau mau bijak, pakar hukum itu menyarankan buatlah terlebih dulu aturannya."Paling satu dua minggu selesai," tegasnya.
Jimly mengingatkan, remisi itu sebaiknya jangan ditiadakan tapi diperketat khusus untuk dua kasus tersebut, korupsi dan teroris. "Misalnya, harus ada kepentingan umum, perasaan publik masyarakat. Suara publik menjadi pertimbangan untuk memerbaiki kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," tegasnya lagi.
Jimly menilai jika ada pihak yang mengajukan somasi terhadap Menkumham, itu bagus. Makanya, Menkumham harus tegar."Supaya dalam membuat kebijakan jangan kelemak-kelemek. Menteri itu dalam mengambil keputusan harus sudah tepat," tegasnya.
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada