Disorot Publik, Majelis Hakim Perkara Sambo Cs Diingatkan soal Objektivitas
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat mendapat sorotan yang sangt besar dari publik. Aksi para anggota majelis hakim pun ikut diperhatikan dengan seksama.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebutkan hakim sebagai bagian penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan vonis yang tepat dari keterangan serta fakta diperoleh selama proses persidangan.
Maka itu, lanjut Gayus, amat penting para hakim dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua harus berperilaku objektif.
"Saya menilai wajar bila hakim ingin mengejar kebenaran materiil. Saya memahami Itu tidak mudah. Maka itu hakim harus tetap obyetktif kepada para pihak yang diperiksa," ujar Gayus, Jumat (9/12).
Sememtara, pemantau peradilan FRO Law Litigation, Arif Siriah mengemukakan, dapat saja majelis hakim bersikap tegas agar menemukan kebenaran namun dengan catatan.
"Syaratnya jangan sampai menyentuh hal pribadi terdakwa dan saksi saat meminta penjelasan. Perkataan hakim pun harus terukur," ucap Arif.
Kedua, kata Arif, sikap hakim hanya menegur atau memberikan peringatan ketika terdakwa atau saksi menyulitkan keterangannya.
"Bukan menggiring opini publik dengan kalimat terlalu privasi seolah semua sudah final kesalahan terdakwa. Kebenaran harus dicari dari segala penjuru keterangan," kata Arif.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebutkan hakim sebagai bagian penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan vonis
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Laporan Pemotongan Honor Hakim Agung Disebut Masih Berlanjut di KPK